Oleh: Henry Yahya (1111002038)
Rencana PT Semen Gresik Tbk untuk membangun pabrik baru di Pati, Jawa Tengah, tidak akan banyak mendapat kendala lagi. Masalah dampak lingkungan yang selama ini menjadi hambatan terbesar bagi Semen Gresik untuk mewujudkan pabrik baru itu, sudah tidak ada masalah lagi. Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Lembaga Penelitian Univesitas Diponegoro telah mengeluarkan rekomendasi Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) pada rencana pembangunan pabrik. Menurut hasil analisa Amdal , proyek yang banyak mendapat tentangan dari masyarakat tersebut masuk dalam kategori layak bersyarat.
Ketua PPLH Undip Supriharyono MS tidak membantah, keberadaan pabrik itu membawa dampak lingkungan sebagai akibat dari kegiatan produksinya nanti. Namun dampak negatif itu bisa dicegah jika dilakukan sesuai prosedur.Beberapa rekomendasi yang diberikan PPLH Undip itu antara lain, untuk kegiatan penambangan batu kapur, tetap harus mempertahankan daerah tangkapan dan resapan air, sehingga tetap adanya buffer zone. Menanggapi hasil kajian PPLH Undip ini, Corporate Secretary Semen Gresik menyatakan akan dijadikan sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan pabrik semen di Pati. Ia menegaskan, Semen Gresik akan menjalankan semua rekomendasi itu. "Kami berkomitmen memegang semua prosedur dan rekomendasi yang diberikan," tegasnya.[1]
PT Semen Gresik berencana membangun dua pabrik baru berkapasitas lima juta ton. Satu pabrik di banguna di Pati, Jawa Tengah dan satu pabrik lagi di wilayah Sulawesi. Nilai proyek tersebut masing-masing 355 juta dolas AS dan 315 juta dolar AS. Untuk pembangunan pabrik di Tonasa, Sulawesi, semua sudah siap, tinggal pelaksanaan pembangunannya saja. Sedangkan untuk pabrik di Pati, Jawa Tengah, baru sebatas pembebasan lahan. PT Semen Gresik juga berencana membangun 10 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 410 megawatt. Pembangunan pembangkit listrik yang menelan investasi 573 juta dalar AS itu akan dilakukan di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.[2]
Isu dasar yang dihadapi oleh semua bangsa adalah menjaga keseimbangan antara kegiatan pembangunan ekonomi yang memanfaatkan sumberdaya alam dengan daya dukung lingkungan hidup yang terbatas. Pembangunan industri mempengaruhi kualitas lingkungan. Proses kerusakan,perusakan,dan pencemaran lingkungan terus berlangsung dan meningkat. Secara prinsip pembangunan berwawasan lingkungan telah disepakati,namun pelaksanaan konsep tersebut belum terkordinasi dan selaras pada setiap pengambilan keputusan dari arah global sampai ke arah nasional,bahkan daerah atau lokal. Hal ini menyebabkan eksploitasi sumberdaya alam lebih besar dari pengelolaan sumberdaya alam dan ekosistem berkelanjutan.[3]
Dampak dari suatu pembangunan pabrik pada aspek fisik dan kimia dapat dibagi kedalam 5 kelompok sebagai berikut :
1. Dampak pada kuantitas dan kualitas air
2.Dampak pada kualitas udara
3.Dampak Kebisingan
4.Dampak pada iklim dan cuaca
5.Dampak pada tanah
Pembagian tersebut merupakan pengembangan pembagian berdasarkan sistem dari udara,sistem air,dan sistem tanah di alam. Mengingat bahwa faktor kebisingan dan faktor iklim atau cuaca mempunyai fungsi khusus di alam dan dampak pada kesehatan manusia maka ketiga sistem fisik dan kimia tersebut dapat dikembangkan menjadi 5 kelompok komponen lingkungan atau 5 sistem alam walaupun sebenarnya kesemuanya itu tidak dapat dilepaskan satu sama lain dari lingkungan yang lebih luas yaitu sistem alam. Tiap ahli atau suatu Tim Analisis Dampak Mengenai Lingkungan dapat pula mengadakan pembagian yang lain berdasarkan pendekatannya pada sistem alam dan proyek pembangunan yang sedang diteliti.[4]
1.Dampak terhadap kuantitas dan kualitas air
Sumberdaya air dapat terkena dampak dari pembangunan itu sendiri. Perubahan kondisi lingkungan yang diakibatkan oleh pembangunan dapat berdampak pada sumberdaya air baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Peristiwa banjir yang sering terjadi tidak terlepas dari dampak perubahan penggunaan lahan. Pencemaran pada air sungai dan air tanah yang sering terjadi juga merupakan dampak dari pembangunan juga. Dengan memperhatikan daur hidrologi serta proses hidrologi yang mengalami perubahan dapat dikaji dampak-dampak negatif yang mungkin timbul yang disebabkan oleh proses pembangunan. Berdasarkan data dari Departemen Perindustrian, kebutuhan air untuk sektor industri pada tahun 1990 adalah sebesar 703,5 x 106 m3/tahun, dan proyeksi untuk tahun 1998 adalah sebesar 6.474,8 x 106 m3/tahun. Peningkatan sebesar sembilan kali lipat atau 12,5%/tahun.
2.Dampak terhadap udara
a. Efek Rumah Kaca (Green House Effect) disebabkan oleh : Perubahan kondisi Udara (iklim) karena CO2 dan Gas Rumah Kaca yang lain.
b. Pencemaran Atmosfir.
c. Kerusakan Lapisan Ozon.
3.Dampak pada kebisingan
Kebisingan dapat diartikan sebagai bentuk suara yang tidak diinginkan atau suara yang tidak sesuai dengan tempat dan waktunya. Suara tersebut tidak diinginkan karena menggangu pembicaraan dan telinga manusia, yang dapatmerusak pendengaran atau kenyamana manusia. Secara umum kebisingandapat diartikan sebagai suara yang meerugikan terhadao manusia dan lingkungannya, termasuk pada penjarangan dari molekul benda yang mengaliri. Suara dapat diteruskan oleh gas,benda cair ternak, satwa liar, dan ekosistem alam.
Dampak pada kebisingan atau dampak pada tingkat kebisingan yang terjadi didaerah proyek pembangunan atau daerah disekitar proyek mempunyai pengaruh yang penting terhadap kesehatan masyarakat,kenyamanan hidup masyarakat pada binatang ternak,satwa liar atau pun gangguan pada ekosistem alam. Dampak pada kebisingan biasanya terjadi pada waktu proyek tersebut sedang dibangun maupun sewaktu sudah berjalan. Akibat dari adanya kebisingan pada manusia dapat dibagi kedalam : Perubahan ketajaman pendengaran,mengganggu pembicaraan,dan mengganggu kenyamanan.
4.Dampak terhadap cuaca dan iklim
Kegiatan eksploitasi komersil secara besar-besaran menjadi penyebab kerusakan sumber-sumber kehidupan yang ada di bumi. Jika terjadi kerusakan satu komponen lingkungan akan mempengaruhi komponen lingkungan yang lain. Kerusakan hutan akan berdampak pada menurunnya tingkat kesuburan tanah, erosi, longsor, suhu udara semakin tinggi, tiupan angin semakin kencang, penguapan dari tanah dan air meningkat, perubahan suhu, dan peningkatan curah hujan.
Penyebab utama perubahan cuaca dan iklim adalah pembakaran bahan bakar fosil, seperti batu bara, minyak bumi, dan gas alam, yang melepas CO2 dan gas-gas lainnya seperti CO, N2O, NOx, SO2, kegiatan manusia lainnya juga menghasilkan CFC dari AC dan gas Aerosol, serta aktivitas pengolahan gambut juga menghasilkan CH4, yang semuanya dikenal sebagai gas rumah kaca ke atmosfir. Ketika atmosfir semakin kaya akan gas-gas rumah kaca ini, ia semakin menjadi insulator yang menahan lebih banyak energi panas yang dipantulkan bumi. Pembangunan gedung-gedung yang berdinding kaca juga akan memantulkan radiasi panas dari matahari, sehingga daerah sekitar gedung ini akan mengalami peningkatan panas. Hal ini akan mengakibatkan siklus iklim terganggu.
5.Dampak terhadap tanah
Kerusakan tanah salah satunya terjadi sebagai dampak negatif pembangunan. Dampak kerusakan tanah tersebut merupakan masalah bagi pembangunan yang pada akhirnya kan mempengaruhi jalannya proses pembangunan itu sendiri. Kerusakan tanah secara garis besar terjadi oleh pengaruh proses erosi, penjernihan tanah, kehilangan unsur hara, serta terakumulasinya zat pencemar dalam tanah. Proses-proses tersebut terjadi diantaranya dipicu oleh adanya pembangunan yang tidak memperhatikan segi lingkungan.
Partisipasi Masyarakat
Gunding(1980) mengemukakan beberapa dasar bagi partisipasi masyarakat dalam rangka tindakan perlindungan lingkungan yakni dalam hal-hal seperti berikut : memberikan informasi kepada pemerintah,meningkatkan kesediaan masyarakat untuk menerima menerima keputusan,membuat perlindungan hukum,dan mendemokratisasikan pengambilan keputusan.
Manfaat partisipasi masyarakat : masyarakat mendapatkan informasi mengenai rencana pembangunan didaerahnya,sehingga dapat mengetahui dampak apa yang akan terjadi baik yang positif maupun yang negatif,dan cara menanggulangi dampak negatif yang akan dan harus dilakukan. Masyarakat akan ditingkatkan pengetahuannya mengenai masalah lingkungan ,pembangunan dan hubungannya sehingga pemerintah dapat menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran masyarakat akan tanggung jawabnya dalam pengelolaan lingkungan hidup. Masyarakat dapat menyampaikan informasi dan pendapatnya atau persepsinya pada pemerintah terutama masyarakat ditempat proyek yang akan terkena dampak. [5]
Apabila masyarakat telah mengetahui cukup banyak mengenai proyek tersebut termasuk dampak apa saja yang akan terjadi dan usaha yang akan dilakukan. Masyarakat akan dapat menyiapkan diri untuk menerima manfaat yang dinikmati dan meningkatkan manfaat tersebut.
Henry Yahya
1111002038
[1] nicholasmahendra.wordpress.com diakses pada Sabtu,19 Mei 2012,pk.18.12
[2] www.kompas.com diakses pada Senin,21 Mei 2012,pk.14.20
[3] Yasni,Sedarnawati,2010,Modul Bahan Ajar:Citizenship,Bogor: Media Aksara
[4] Arifin,Syamsul,2011,Hukum Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Indonesia,Medan: PT Softmedia
[5] Suratmo,F.Gunarwan,2007,Analisis Mengenai Dampak Lingkungan,Yogyakarta:Gadjah Mada University Press
henry_yahya-essai_kewarganegaraan.docx |