Ribuan orang yang sudah tidak percaya lagi terhadap Aceng HM Fikri selaku Bupati Garut, menuntut agar Aceng turun dari jabatannya. Rasa tidak percaya ini ditunjukan melalui aksi unjuk rasa yang dilakukan di halaman DPRD Garut, Jawa Barat, tepatnya hari Rabu pada tanggal 16 Mei 2012. Ribuan rakyat yang berunjuk rasa mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Alasan mereka berunjuk rasa karena menilai bahwa Bupati Garut telah gagal mengelola pemerintahan, yang terbukti dengan tingkat kesejahteraan masyarakat Garut yang merupakan daerah miskin di Jawa Barat, tidak naik.[1] Selain itu, rasa tidak percaya masyarakat Garut timbul karena adanya konflik di antara bupati dengan wakilnya Dicky Chandra. Aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan warga mengakibatkan pintu gerbang DPRD Garut yang berhasil dijebol dan kaca depan kantor DPRD Garut yang pecah karena dilempari oleh beberapa pengunjuk rasa. Sedangkan konflik yang terjadi di antara Bupati Garut Aceng HM Fikri dengan wakilnya Dicky Chandra menyebabkan mundurnya Dicky Chandra dari jabatannya. Ia mengundurkan diri karena terdapatnya perbedaan prinsip dalam menjalankan tugas dengan bupati.[2] Ia juga sempat mengajukan syarat kepada DPRD Garut, jika permintaan untuk mengundurkan dirinya ditolak. Syarat tersebut yaitu diberinya kejelasan mengenai tugas dan wewenang Bupati dan Wakil Bupati, APBD harus dipahami lebih baik, dan menghasilkan kebijakan populis.
Pemerintah daerah menurut UU adalah penyelenggaraan urusan pemerintah oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menurut asas otonomi dan tugas pembantuan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam bingkai NKRI. Unsur pemerintahan daerah salah satunya adalah bupati yang merupakan kepala pemerintahan daerah tingkat kabupaten atau kota yang juga memiliki tugas dan kewenangan sendiri.[3] Pada dasarnya, daerah memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus serta mengembangkan potensi yang dimiliki daerah itu sendiri dibawah wewenang pemerintah daerah. Hal ini dikenal dengan istilah otonomi daerah. Otonomi luas yang diberikan kepada daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat daerah. Kesejahteraan masyarakat daerah dapat berupa dilakukannya peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peranserta masyarakat namun tetap memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, serta potensi dan keanekaragaman daerah dalam sistem NKRI.[4] Seperti yang telah diketahui sebelumnya, otonomi daerah memiliki tujuan diantaranya dari segi politik, dari segi pemerintahan, dari segi sosial budaya, serta dari segi ekonomi. Tetapi tujuan utama dari adanya kebijakan otonomi daerah adalah sebagai upaya untuk mewujudkan kesetaraan politik, tanggung jawab serta kesadaran daerah dalam membangun dan mengembangkan segala potensi demi kesejahteraan rakyat dan daerah.[5]
Sistem pemerintahan daerah seharusnya dapat diurus dengan baik oleh setiap unsur pemerintahan. Dalam contoh ini, seharusnya baik bupati dengan wakilnya dapat mengatur serta mengurus daerah Garut secara bersama-sama. Namun dalam realitanya, terjadi ketidakpastian dalam pembagian kekuasaan dan wewenang diantara Bupati Garut, Aceng HM Fikri dengan wakilnya, Dicky Chandra, yang membawa runtuhnya rasa percaya masyarakat. Hal ini menunjukkan kurangnya kesetaraan politik dan terdapatnya penumpukan kekuasaan kepada Aceng. Hal inilah yang menyebabkan munculnya rasa tidak percaya terhadap Aceng yang dirasakan oleh masyarakat Garut. Jika dilihat dari segi otonomi daerah, Aceng gagal meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Garut, serta kurang melakukan pengembangan potensi yang dimiliki daerah Garut. Potensi yang dimaksudkan yaitu berupa sumber daya manusia, karena banyak warga melakukan aksi unjuk rasa yang berasal dari masyarakat kalangan bawah. Otonomi daerah berarti melaksanakan demokrasi dan juga mendorong berkembangnya melakukan tindakan yang dilakukan sendiri atas apa yang dianggap penting oleh lingkungannya sendiri. Dengan begitu berkembanglah pemerintahan yang dilaksanakan oleh rakyat untuk rakyat. Sehingga rakyat dapat menentukan nasib dan juga memperbaiki nasibnya sendiri. Transparansi pada tugas dan wewenang kepala daerahpun dibutuhkan agar terbinanya kesejahteraan masyarakat yang dapat ditunjukan dengan percayanya masyarakat terhadap kinerja pemerintahan daerah.
Setiap orang tak luput dari kesalahan, kadang orang tergiur akan harta kekayaan sehingga dapat melakukan hal yang tidak terpuji seperti korupsi. Tindakan yang telah dilakukan Aceng HM Fikri selaku Bupati Garut telah mengecewakan seluruh masyarakat Garut. Warga yang tidak lagi mempercayai Aceng untuk memimpin daerah Garut, menuntut agar Aceng segera mundur dari jabatannya. Warga tidak melihat bahwa dengan kepemimpinan Aceng, tingkat kesejahteraan dan juga tingkat kualitas kehidupan masyarakat Garut akan menigkat. Dugaan tindakan korupsi yang dilakukan Aceng HM Fikri perlu diselidiki kembali dan ditemukan kebenarannya. Rasa tidak percaya warga makin kuat ketika terjadi konflik di antara Aceng dengan wakilnya, Dicky Chandra. Menurut Dicky, seharusnya tugas dan wewenang antara bupati dengan wakilnya dibagi secara pasti. Sehingga tidak akan menimbulkan ketidaksinkronan dalam kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta tidak akan menimbulkan keretakan dan terjadi perbedaan prinsip diantara keduanya. Perbaikan dan transparansi dalam sistem pemerintahan sangat diperlukan dalam mengembalikan rasa percaya masyarakat. Negara Indonesia merupakan negara demokrasi yang pemerintahannya dilaksanakan oleh rakyat, dari rakyat, dan untuk rakyat. Maka dari itu, tingkat kepercayaan masyarakat sangat berpengengaruh terhadap sukses atau tidaknya sesorang memimpin pada suatu pemerintahan.
Daftar Pustaka
C.S.T., Kansil. Sistem Pemerintahan Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara, 2005.
“Konflik Bupati-Wakil Bupati Garut: Inilah Syarat yang Diajukan Dicky” http://antikorupsijateng.wordpress.com/2011/09/10/konflik-bupati-wakil-bupati-garut-inilah-syarat-yang-diajukan-dicky/ (akses 9 september 2011)
Hidayat, Mansyur. “Ribuan Orang Tuntut Bupati Garut Mundur, Sempat Pecahkan Kaca DPRD”,
http://news.detik.com/read/2012/05/16/114220/1918366/10/ribuan-orang-tuntut-bupati-garut-mundur-sempat-pecahkan-kaca-dprd (akses 16 Mei 2012)
Srijanti, dkk. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi Mengembangkan Etika Berwarga Negara. Jakarta: Salemba Empat, 2008.
Hermansyah, Yusuf. “Wakil Bupati Mengundurkan Diri”,
http://pewarta-indonesia.com/berita/politik/6753-wakil-bupati-garut-mengundurkan-diri.html (akses 13 september 2011)
Yasni, Sedarnawati. Citizenship. Ciampea Bogor: Media Aksara, 2009.
CATATAN KAKI
[1] Mansur Hidayat, “Ribuan Orang Tuntut Bupati Garut Mundur, Sempat Pecahkan Kaca DPRD”,
http://news.detik.com/read/2012/05/16/114220/1918366/10/ribuan-orang-tuntut-bupati-garut-mundur-sempat-pecahkan-kaca-dprd (akses 16 Mei 2012)
[2] Yusep Hermansyah, “Wakil Bupati Mengundurkan Diri”,
http://pewarta-indonesia.com/berita/politik/6753-wakil-bupati-garut-mengundurkan-diri.html (akses 13 september 2011)
[3] Kansil C.S.T., Sistem Pemerintahan Indonesia (Jakarta: Bumi Aksara, 2005)
[4] Sedarnawati Yasni, Citizenship (Ciampea Bogor: Media Aksara, 2009), hal. 383.
[5] Srijanti, dkk., Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi Mengembangkan Etika Berwarga Negara (Jakarta: Salemba Empat, 2008).
distrust_masyarakat_terhadap_aceng_hm_fikri.docx |