I. Isu / Masalah
Ternyata masih banyak anak Labuhan batu yang tidak mengetahui bendera Republik Indonesia. Tak hanya itu, siswa kelas IV. V dan VI juga tak hafal lagu kebangsaan Indonesia Raya. Jika pun ada hanya seorang siswa yang hafal Pancasila. Meski hanya sila pertama Pancasila yakni Ketuhanan yang Maha Esa. Hal itu terungkap saat reses lintas komisi DPRD Labuhan batu selama empat hari ke sembilan kecamatan se- Labuhan batu, belum lama. “Ya, siswa di SD itu tak mengetahui warna bendera RI. Tak hafal lagu Indonesia Raya dan tak hafal Pancasila,” ungkap Ali Akbar Hasibuan, Sekretaris Komisi D DPRD Labuhan batu, di ruang kerjanya.[1]
Hendak melerai pelajar SMP yang sedang tawuran di perempatan Cengkareng, Jakarta Barat, satu polisi lalu lintas malah menjadi sasaran. Anggota Polres Metro Jakarta Barat itu mengalami luka parah di lengan setelah dibacok kemarin sore. "Parngadi menangkap satu pelajar SMP bernama Vico yang kedapatan membawa senjata tajam. Vico teridentifikasi pelajar dari SMP Negeri 120, Kapuk Muara, Kamal, Cengkareng," kata Bule.[2]
II. Fakta
Berdasarkan survei ditemukan bahwa persentase masyarakat yang mengetahui tentang NKRI dan Bhineka Tunggal Ika sebagai pilar kehidupan berbangsa dan bernegara hanya sekitar 67-78 persen. Dari hasil Survey yang dilakukan di 181 kabupaten/kota, di 33 propinsi, di seluruh Indonesia yang melibatkan 12.056 responden ini tampak bahwa masyarakat Indonesia memiliki wawasan kebangsaan yang minim, bahkan ada sebanyak 10% masyarakat yang tidak mampu untuk menyebutkan sila-sila Pancasila secara lengkap.[3] Hal yang mengejutkan juga bisa kita lihat dari hasil survei yang mengatakan bahwa 49% remaja Indonesia tidak lagi meyakini relevansi Pancasila sebagai dasar negara.[4]
III. Landasan Teori
Wawasan kebangsaan adalah cara pandang kita terhadap diri sendiri sebagai bangsa yang harus mencerminkan rasa dan semangat kebangsaan (karakter bangsa) dan mampu mempertahankan jati dirinya sebagai bangsa, yaitu Pancasila.[5] Dalam kaitan bernegara kita memiliki UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bhineka Tunggal Ika, dan pemahaman tentang geografi negaranya yang adalah negara kepulauan.Wawasan kebangsaan adalah cara pandang suatu bangsa terhadap prinsip-prinsip dasar kebangsaan yang menjadi ciri atau identitas kepribadian bangsa tersebut dengan dilandasi kesadaran bahwa masyarakat Indonesia yang berada di dalam NKRI adalah bangsa yang satu dan akan dipertahankan sampai kapanpun untuk melangkah ke depan dalam mencapai tujuan nasional.
Diskusi mengenai pendidikan wawasan kebangsaan dan bagaimana menanamkannya di sanubari seluruh bangsa Indonesia telah mengalami masa pancaroba dan pasang surut. Di era Orde Baru, pendidikan wawasan kebangsaan selalu menjadi perbincangan yang utama, salah satunya adalah melalui program pemerintah yang mungkin kita semua telah mengetahui yaitu Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).[6] Namun di era Reformasi sekarang ini wacana mengenai pendidikan wawasan kebangsaan seperti berjalan di tempat. Diantara penyebabnya adalah kegagalan rezim Orde Baru dalam menjadikan Pancasila sebagai kekuatan moral dalam usaha mencapai tujuan bangsa Indonesia dalam konteks memperjuangkan kesejahteraan masyarakat. Kegagalan itu disebabkan banyaknya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Imbas dari kegagalan tersebut adalah bahwa Pancasila dianggap sebagai ideologi yang telah usang dan tidak mampu menjawab persoalan-persoalan bangsa. Disinilah kemudian muncul ide-ide untuk menggantikan peran Pancasila dengan ideologi lain, misalnya dengan ideologi agama tertentu. Ada keinginan untuk membuat Indonesia menjadi negara berdasarkan syariat Islam, dimana menurut mereka yang mengusungnya perubahan itu akan membawa solusi tuntas terhadap masalah-masalah yang dihadapi bangsa Indonesia.
IV. Pembahasan
Pengaruh globalisasi bersifat multidimensional yang mempengaruhi aspek politik, ekonomi, sosial, budaya serta pertahanan dan keamanan. Produk globalisasi dapat berwujud tayangan-tayangan televisi yang tidak mendidik dan berbau pornografi melalui media internet, kebebasan berpendapat yang tidak diiringi dengan tanggung jawab, budaya hedonisme yang mau tidak mau, suka ataupun tidak berpengaruh besar terhadap penurunan wawasan kebangsaan yang dimiliki.
Dengan adanya kondisi yang demikian, maka pendidikan wawasan kebangsaan menjadi sangat vital untuk mewujudkan keutuhan bangsa yang sudah mulai memudar dalam hal rasa cinta tanah air dan penghargaan terhadap bangsa dan Negara.
Disamping itu jika kita cermati, degradasi wawasan kebangsaan yang melanda Indonesia ketika memasuki era reformasi, secara tidak kita sadari merupakan upaya asing untuk melemahkan Bangsa Indonesia dengan mengganti budaya dan etika hasil kearifan lokal dengan nilai-nilai Barat yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Dahulu setiap hari Senin kita melaksanakan upacara pengibaran bendera merah putih, peringatan hari besar Nasional, namun sekarang kondisinya sudah berbeda. Bahkan di kantor-kantor pemerintah, institusi perguruan tinggi tradisi tersebut sudah lenyap, hanyalah institusi dari TNI dan POLRI yang masih melestarikannya.
Degradasi nasionalisme ini diakibatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat Indonesia akan wawasan kebangsaan yang semakin berkurang dari waktu ke waktu. Minimnya pemahaman dan ketidakpedulian masyarakat Indonesia tentang empat pilar utama kehidupan berbangsa dan bernegara, khususya Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila UUD 1945 dan NKRI mengakibatkan timbulnya berbagai permasalahan kebangsaan di negeri ini yang patut menjadi keprihatinan yang mendalam, banyak kita melihat kejadian-kejadian pada level akar rumput belakangan ini seperti; tawuran antar pelajar, penyerangan geng motor, pengeroyokan kuli tinta, pengeboman rumah ibadah, terorisme, sikap tidak toleran dari ormas-ormas tertentu yang mengakibatkan maraknya perselisihan antar kelompok masyarakat, antar golongan, antar agama, dan antar etnis serta masalah disintegrasi bangsa seperti yang terjadi di Papua, Maluku, Ambon.
Permasalahan lainnya yang juga sudah sangat kronis adalah perilaku korup dari para pejabat negara yang menyelewengkan uang rakyat untuk kepentingan pribadi maupun kelompoknya. Tindakan korupsi para pejabat ini berperan besar dalam mempercepat degradasi kehidupan berbangsa dan bernegara, masyarakat menjadi kehilangan kepercayaan terhadap pemimpin negara dan kehilangan role model. Selain itu, terdapat kebobrokan dalam sistem politik dan ekonomi yang kemudian semakin berdampak buruk dan melemahkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Dengan kodisi itu masyarakat pun tidak lagi memperdulikan cinta tanah air dan bangsa, karena perhatian mereka telah tersita pada upaya mereka untuk mempertahankan hidup.
Pelemahan wawasan kebangsaan sangat dipengaruhi oleh faktor dari dalam seperti yang telah diuraikan diatas dan juga faktor dari lingkungan luar. Pengaruh globalisasi dengan adanya kemajuan dalam bidang teknologi informasi telah memberikan dampak berupa pergeseran tata kehidupan masyarakat Indonesia. Globalisasi merupakan proses interkoneksi yang terus meningkat diantara berbagai masyarakat, sehingga kejadian-kejadian yang berlangsung disebuah negara mempengaruhi negara dan masyarakat lainnya.[7]
Oleh karena itu, untuk mengatasi berbagai permasalahan kebangsaan yang terjadi saat ini maka wawasan kebangsaan perlu direvitalisasi. Revitalisasi wawasan kebangsaan sangatlah mendesak untuk dilakukan demi terwujudnya NKRI yang mampu melidungi segenap bangsa Indonesia.
Dari uraian diatas, jika kita intisarikan upaya revitalisasi pendidikan wawasan kebangsaan bisa dilakukan dengan beberapa cara, antara lain:
- Melakukan proses pemasyarakatan wawasan kebangsaan melalui sosialisasi kepada masyarakat Indonesia. Misalnya melalui media massa (cetak maupun elektronik).
- Mengintegrasikan wawasan kebangsaan kedalam kurikulum di semua jenjang pendidikan yang ada dalam sistem pendidikan nasional Indonesia.
- Memasukkan pendidikan wawasan kebangsaan ke dalam Program Pendidikan dan Latihan bagi calon Pegawai baik di instansi pemerintah maupun swasta.
- Mengintensifkan upaya diseminasi pendidikan wawasan kebangsaan kepada seluruh lapisan masyarakat dengan membentuk badan pemerintah yang khusus memberikan penataran yang wajib diikuti oleh target sasaran pada usia produktif, yang berfungsi seperti wajib militer di negara lain.
- Pelibatan guru, dosen, tokoh masyarakat, dan tokoh agama dalam upaya melakukan sosialisasi dan edukasi nilai-nilai wawasan kebangsaan.
- Adanya role model yang baik, yang dilakukan oleh para elit politik dan Pemimpin Bangsa.
V. Kesimpulan
Wawasan Kebangsaan bangsa Indonesia adalah cara pandang dan sikap mengenai konsepsi atau paham kebangsaan yang dianut, dihayati, hidup dan berkembang ditengah-tengah bangsa kita, bangsa Indonesia, sesuai dengan jiwa dan semangat Pancasila dan UUD 1945. Menyadari bahwa dalam era globalisasi bangsa Indonesia menghadapi tantangan yang semakin besar dan kompleks sejalan dengan semakin derasnya arus perubahan, maka kondisi tersebut dapat berakibat negatif terhadap cara pandang bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dampak negatifnya adalah berupa degradasi pemahaman wawasan kebangsaan yang dimiliki oleh anak bangsa di negara ini.
Oleh karena itu diperlukan adanya revitalisasi pendidikan wawasan kebangsaan guna menyegarkan kembali pemahaman mengenai wawasan kebangsaan yang kita miliki. Proses memasyarakatkan wawasan kebangsaan dapat dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat Indonesia. Misalnya melalui media massa (cetak maupun elektronik) dan pemberian pendidikan wawasan kebangsaan (lokakarya, seminar, dan lainnya). Selanjutnya, pemasyarakatan wawasan kebangsaan dalam rangka mewujudkan keutuhan bangsa dapat dilakukan melalui keteladanan para pemimpin bangsa ini. Para pejabat pemerintah yang mengemban amanat rakyat haruslah bekerja dengan penuh integritas. Sehingga melalui keteladanan tersebut, masyarakat semakin optimis dalam kehidupannya berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian semoga melalui revitalisasi pendidikan wawasan kebangsaan maka keutuhan bangsa Indonesia dapat terwujud dan selalu terjaga serta cita-cita NKRI untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur bisa terwujud.
[1]”Ironi, Siswa SD di Labuhanbatu Tak Hafal Lagu Indonesia Raya”. www.labuhanbatunews.com. (diakses tanggal 20 mei 2012)
[2] “Polantas Dibacok Siswa Saat Tawuran”.www.metroviva news.com.(diakses tanggal 20 mei 2012)
[3] Kartadinata. "Survey Kehidupan Bernegara”. Badan Pusat Statistik Indonesia, (27-29 Mei 2011) hal. 8.
[4] Nurullah. "Survey Kehidupan Bernegara”. Badan Pusat Statistik Indonesia, (27-29 Mei 2011) hal. 6.
[5] Soedarsono, Soemarno. 2008. Membangun Kembali Jati Diri Bangsa: Peran Penting Karakter dan Hasrat Untuk Berubah. Jakarta: Elex Media Komputindo.
[6] Nurullah, Ahmad. 2012. “Pancasila, Batas Minimal Bernegara”, Jurnal Nasional. 21 Mei, hlm 6.
[7] Amien Rais, Mohammad. 2008. Agenda mendesak bangsa: Selamatkan Indonesia.Yogyakarta: PPSK Press.
paper_kwn_quinzela.doc |